You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi akan Tindak Warga yang Konvoi

Merayakan malam tahun baru, warga dilarang mengadakan konvoi di jalan-jalan. Terutama angkutan umum maupun mobil bak yang membawa penumpang lebih dari ketentuan dan digunakan untuk berkeliling dengan tujuan tidak jelas.

Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas

Kasatlantas Jakarta Timur, AKBP Gunawan mengatakan, untuk melakukan pengamanan malam tahun baru, pihaknya menyiagakan 196 personelnya. Mereka disebar ke sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas.

“Kita akan tindak tegas jika ada kendaraan yang melakukan arak-arakan. Sebelumnya kita tegur secara persuasif jika masih bandel juga pasti kita tindak tegas,” ujar AKBP Gunawan, Kamis (31/12).

Hiburan Malam Tahun Baru Dibatasi Hingga Pukul 04.00

Gunawan mengimbau pada seluruh pengendara agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab saat perayaan malam tahun baru dipastikan volume kendaraan akan meningkat dari hari biasanya.

"Tetap patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memarkir kendaraan dipinggir jalan. Itu akan menyebabkan kemacetan, kita akan tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6277 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3122 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer